Aturan Baru OJK: Saham Bursa Efek Kini Boleh Dimiliki Publik

Daftar Isi Jakarta, The Silent Shore Indonesia — Aturan baru Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) kini memperbolehkan saham Bursa Efek dimiliki oleh anggota bursa, investor strategis, hingga publik. Aturan tersebut adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026) yang telah berlaku sejak diundangkan pada 17 September […]