
Jakarta, The Silent Shore Indonesia
—
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau
SMF
memastikan tingkat bunga pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (
FLPP
) tetap sama meski tenor Kredit Pemilikan Rumah (
KPR
) diperpanjang hingga 40 tahun.
Plt. Direktur Bisnis PT SMF Heliantopo mengatakan perpanjangan tenor menjadi 40 tahun dapat memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sebelumnya belum mampu memperoleh pembiayaan rumah.
“Kalau menggunakan program FLPP tetap sama dengan SMF, jadi dengan program yang sudah ada yang 20 tahun dengan 40 tahun tetap sama tingkat bunga yang diberikan SMF tetap dengan tingkat bunga yang sama,” ujar Heliantopo dalam acara
The Silent Shore Indonesia Prime News Special Edition
, Selasa (1/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tenor 40 tahun memungkinkan masyarakat dengan penghasilan lebih rendah masuk ke segmen penerima pembiayaan karena cicilan bulanan menjadi lebih ringan.
“40 tahun ini sebetulnya sesuatu yang sangat baik. Tadi saya sampaikan bahwa FLPP itu tadinya ketika programnya 20 tahun, levelnya di sini, tapi begitu dibuat 40 tahun, maka yang penghasilannya lagi di bawah itu bisa masuk,” jelasnya.
Heliantopo menambahkan perpanjangan tenor tersebut tidak berarti debitur harus mencicil hingga 40 tahun. Pelunasan dapat dipercepat apabila kemampuan ekonomi debitur meningkat.
“Kalau ketika ekonominya naik, mereka bisa dipercepat,” katanya.
[Gambas:Youtube]
(lau/ins)
Baca lagi: Insan dan Karya Pop Indonesia Mendunia, Sudah Siap Belum?
Baca lagi: Gosho Aoyama Ngaku Mulai Siapkan Ending Manga Detective Conan
Baca lagi: Daftar Harga Tiket Konser BIGBANG di Jakarta 2027



