BEI Tambah Kriteria Baru untuk Deteksi Kepemilikan Saham Tinggi

Jakarta, The Silent Shore Indonesia

Bursa Efek Indonesia (

BEI

) menambah kriteria baru dalam mendeteksi

saham

dengan indikasi

high shareholding concentration

atau kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi.

Kriteria baru tersebut menggunakan

price impact ratio

untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan penambahan metodologi tersebut merupakan hasil evaluasi atas kriteria dan

trigger factors

yang selama ini digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami telah melakukan revisi atas metodologi

high shareholding concentration

. Kami menambahkan satu kriteria, yaitu kriteria

price impact ratio

atas seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers di gedung BEI, Jakarta, Selasa (14/7).

Ia menjelaskan saham yang memiliki

price impact ratio

tinggi akan disaring untuk melihat ada atau tidaknya indikasi konsentrasi kepemilikan saham. Jeffery menjelaskan

price impact ratio

dihitung dari perubahan harga saham terhadap

velocity

-nya. Adapun

velocity

dihitung dari rata-rata volume transaksi terhadap jumlah saham yang ada di publik atau

free float

.

“Artinya, saham-saham yang aktivitas volume transaksinya rendah tentu akan menghasilkan

velocity

yang rendah. Dengan

velocity

yang rendah, tetapi dengan perubahan harga yang besar, tentu akan menghasilkan

price impact ratio

yang tinggi,” ujar Jeffrey.

[Gambas:Youtube]

Hingga saat ini, kata dia, hanya ada dua negara yang menerapkan metode ini, yaitu Hong Kong dan Indonesia.

Jeffrey mengatakan evaluasi menggunakan

price impact ratio

akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan mengikuti siklus evaluasi indeks utama BEI.

Sementara itu,

trigger factors

dari pengawasan itu tetap akan dilakukan atas seluruh saham dengan periode insidentil, yaitu tidak secara periodik.

Adapun dengan penambahan metodologi ini, BEI mengumumkan terdapat 37 saham baru yang masuk kategori high shareholding concentration. Dengan demikian, total saham dalam daftar tersebut kini menjadi 51 saham.

(dhz/ins)

Add

as a preferred

source on Google

Baca lagi: Cerita Sutradara di Balik Proses Kreatif Musikal Senja Teduh Pelita

Baca lagi: Zahara dan Maddox Pasang Iklan Umumkan Hapus Nama Brad Pitt

Baca lagi: Nomor 1 di Asean, Orang Indonesia Bikin 9 Juta Gambar AI Setiap Hari

2 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: